Siap-siap, Kementerian Agama Segera Luncurkan Kartu Nikah Digital

- 26 April 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: P exels / Emma Bauso/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan kartu nikah digital yang nantinya  akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang telah menikah.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki menyebut bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama, digitalisasi kartu nikah akan kita berikan kepada pasangan pengantin.

Muharam menuturkan bahwa dengan adanya kartu tersebut, diharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang telah menikah.

Baca Juga: India Terinfeksi Covid-19 Terbanyak, Amerika Serikat Segera Kirimkan Bantuan

Kartu tersebut diketahui bisa langsung didapatkan secara online setelah prosesi akad nikah selesai.

Selain mendapat buku nikah, pasangan pengantin juga mendapatkan kartu nikah yang berfungsi memberi kemudahan ketika mereka berpergian. Kartu nikah tersebut mudah ketika dibawa kemana-mana.

"Sekarang ini kita sedang melakukan proses digitalisasi kartu nikah. Insyaallah dalam waktu dekat ini akan lahir kartu nikah digital, dan ini sudah menjadi kewajiban Kementerian Agama melakukan penyesuaian dengan zaman dan bagaimana memberikan layanan terbaik dan berkualitas," ujarnya.

Baca Juga: Persija Juara Piala Menpora, Warga Jakarta Mengucapkan Selamat di Twitter

"Nantinya layanan ini akan berlaku di KUA yang ada di seluruh Indonesia. Jadi kebijakan ini tidak berlaku di KUA satu daerah saja, tapi di seluruh KUA nasional kita,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x