Emansipasi Perempuan Belum Selesai Karena Tingginya Angka Perkawinan Anak

- 22 April 2021, 18:31 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: Pixabay / Geralt-9301/

Baca Juga: Menteri Agama Menilai Menjaga Kesehatan Diri dan Bersama Hukumnya Wajib

Di sisi lain, proses kehamilan dan persalinan pada anak perempuan dan calon anak juga berpotensi lebih besar untuk mengalami kematian.

“Maka dari itu, Hari Kartini juga seharusnya menjadi momentum untuk melakukan upaya bersama untuk mengatasi permasalahan perkawinan anak,” kata Nisaaul Muthiah.

“Kemendikbud juga harus membuat kebijakan agar anak-anak yang terlanjur menikah dini tidak kehilangan kesempatan untuk dapat mengakses layanan pendidikan. Serta yang tidak kalah penting, pengadilan agama harus lebih tegas dan memperketat pengabulan dispensasi perkawinan,” tutupnya.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini