Siap-Siap 6 Mei 2021, Korlantas Gelar Swab Antigen Acak Pada Operasi Ketupat 2021

- 21 April 2021, 22:50 WIB
Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi /Sumber: Freepik/

SEPUTARTANGSEL.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut bahwa akan menggelar tes antigen Covid-19 secara acak dalam Operasi Ketupat yang dimulai pada 6 Mei 2021 mendatang.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono menjelaskan bahwa nantinya tes antigen secara acak itu akan ditempatkan di beberapa titik rest area.

Hal tersebut diberlakukan demi mengantisipasi adanya masyarakat yang masuk dalam kualifikasi boleh bepergian ke luar kota tetapi belum melakukan tes antigen Covid-19.

Baca Juga: Kamus Sejarah Indonesia Menjadi Kesalahan Ketiga Kemendikbud yang Menjadi Catatan

Baca Juga: Presiden China Xi Jinping Akan Hadiri Undangan Joe Biden Terkait KTT Perubahan Iklim

Irjen Pol Istiono menambahkan bahwa nantinya akan diberlakukan swab antigen secara acak.

“Tetap akan kita berlakukan swab antigen Covid-19 secara acak,” ucapnya.

Menurut Istiono, pihaknya kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudik lebaran. Ia berharap, masyarakat memiliki kesadaran untuk tetap berada di rumah.

Baca Juga: Dashboard Vaksinasi Covid-19 Untuk Transparansikan Data

Baca Juga: Bikin Deg-degan, Burung Harga Rp 60 Juta Nyaris Hilang

“Ini demi kesehatan dan keselamatan kita semua,” tuturnya.

Sebelumnya, Istiono mengungkapkan, pihaknya tetap tidak merekomendasikan pemudik berangkat ke kampung halamannya sebelum pemberlakuan Operasi Ketupat 2021.

Istiono menegaskan, apabila pemudik tetap nekat, maka masyarakat itu wajib mengikuti karantina selama lima hari.

Baca Juga: Israel Ngotot Bikin Pemukiman Yahudi Dan Menghambat Penyelenggaraan Pemilu Palestina

Baca Juga: Dianggap Meresahkan, 20 Konten Jozeph Paul Zhang Diblokir Kominfo

Seperti dikutip dari laman Humas Polri, dalam Operasi Ketupat 2021 sendiri telah disiapkan 333 titik penyekatan. Seluruh jalur tikus dipastikan tidak dapat meloloskan para pemudik.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan alasan larangan mudik kembali diberlakukan adalah melihat data pasca-libur lebaran 2020.

Saat itu, terdapat peningkatan terkonfirmasi positif Covid-19 sampai 93 persen dan data meninggal mingguan meningkat 63 persen.

Baca Juga: Menista Agama Hindu, Ormas Hindu Minta Desak Made Dharmawati Diusut

Baca Juga: Terus Kejar Jozeph Paul Zhang, Polri Kerjasama dengan Interpol

"Oleh karena itu tentunya kementerian terkait berusaha secara bersama-sama bagaimana aktivitias Idulfitri ini dapat berjalan dengan aman, dengan hikmat, dengan selamat, tentunya tidak terjadi lagi apa yang terjadi pada tahun 2020," tutur Rusdi

Rusdi menyebut, pelaksanaan dari isi Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 akan diikuti sesuai prosedur yang ada.

Masyarakat yang nekat bepergian ke luar kota pun akan diputarbalik kembali ke titik keberangkatan selama aturan larangan mudik diberlakukan.

Baca Juga: Mengaku Tak Pernah ke TMII, Goenawan Mohamad Ungkapkan Alasannya

Baca Juga: Nekat Mudik Saat Pandemi, Doni Monardo : Ini Bisa Menimbulkan Hal Tragis

Bahkan, penyalahgunaan angkutan umum, travel gelap, hingga keberadaan truk yang digunakan untuk mengangkut orang. Sanksi tegas menanti sesuai dengan undang-undang yang berlaku.***

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini