Uraian Presiden Soal Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021

- 18 April 2021, 18:21 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: Freepik/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Pengalaman sebelumnya pada 2020 menunjukkan peningkatan tren kasus angka positif Covid-19 saat memasuki libur panjang.

Hal ini membuat Presiden Joko Widodo menekankan keputusan pelarangan mudik di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Dia menguraikan sejumlah alasan dan pertimbangan pemerintah yang disampaikan melalui unggahan video di Kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat, 16 April 2021.

Baca Juga: Sosiolog Sebut Mudik Karena Kuatnya Nilai Kekerabatan Dan Berawal Dari Orde Baru

Baca Juga: DKI Jakarta Diprediksi Bakal Dikuasai PDIP dan PSI

“Ramadhan tahun ini adalah Ramadhan kedua di tengah pandemi Covid-19, dan kita masih harus tetap mencegah penyebaran wabah Covid-19 untuk tidak lebih meluas lagi,” katanya.

“Untuk itu, sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran kali ini. Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang,” lanjut Presiden.

Pada libur Idul Fitri tahun 2020, tingkat kenaikan kasus angka positif Covid-19 harian mencapai 93 persen dan kenaikan jumlah kematian mingguan 66 persen.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x