Dianggap Meresahkan, 20 Konten Jozeph Paul Zhang Diblokir Kominfo

- 20 April 2021, 23:44 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: Pixabay / Wattblicker /

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengajukan pemblokiran atas 20 konten di akun Youtube milik Jozeph Paul Zhang.

Hal itu sebagai langkah menyikapi dugaan ujaran kebencian melalui platform digital yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, “Per hari ini, 20 April 2021, telah dilakukan takedown pada 20 konten di Youtube terkait ujaran kebencian tersebut, termasuk 1 konten berjudul “Puasa Lalim Islam” di akun milik Paul Zhang.”

Baca Juga: AS Meningkatkan Larangan Perjalanan ke 80 Persen Dunia

Baca Juga: Asyik, Pemprov Jatim Diskon Pajak Kendaraan Saat Ramadhan, Catat Tanggalnya

Dedy menuturkan dari 20 konten tersebut, 7 konten telah diblokir pada tanggal 19 April 2021.

“Sedangkan 13 konten lainnya diblokir siang hari ini, yakni 20 April 2021,” tuturnya.

Dedy juga menegaskan konten dugaan ujaran kebencian atau penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang tidak bisa ditoleransi dan tidak dapat diterima.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x