Kepala Korlantas Tegaskan Tak Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei

- 17 April 2021, 21:09 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Istiono.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Istiono. /Foto : Instagram/@ntmc_polri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Istiono menegaskan bahwa ia tidak merekomendasikan masyarakat untuk mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Menurut Istiono, pada dasarnya pihak kepolisian tidak merekomendasikan masyarakat melakukan mudik terlebih dahulu sebelum tanggal larangan berlaku.

Baca Juga: Dahnil Anzar Tuai Kontroversi karena 'Serang' Habib Rizieq, Christ Wamea: Akhirnya HRS Tahu Keaslian Mereka

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Ternyata Ini Alasan Jokowi

“Pada hakikatnya sebelum tanggal 6 Mei 2021 tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului,” katanya seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Humas Polri.

Istiono berdalih, pemerintah telah menetapkan larangan atau peniadaan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021, termasuk sebelum atau sesudahnya.

“Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama 5 hari sesuai SE Nomor 13 Satgas Covid-19. Karena kebijakan pemerintah adalah dilarang mudik/mudik ditiadakan,” jelasnya.

Baca Juga: Bangkitkan Industri Kreatif, Aktor Vino G Bastian Ajak Teman-Teman Juga Buat Vaksinasi Covid-19

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x