Pelarangan Mudik Pemerintah Bagian Dari Ikhtiar Memutus Penyebaran Covid-19

- 18 April 2021, 23:56 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /Freepik

SEPUTARTANGSEL.COM – Kebijakan pelarangan mudik pemerintah disebut Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari ikhtiar memutus penyebaran Covid-19.

Karena itu Presiden meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti kebijakan tersebut.

“Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apalagi di Lebaran nanti, tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman,” ujarnya.

Baca Juga: Kuba di Akhir Era Castro, Raul Castro Pensiun

Baca Juga: Pemkot Serang Larang Restoran Buka Siang Hari Ramadhan, Jubir Kemenag: Melanggar HAM

Dia menambahkan, “Mari kita isi Ramadhan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat.”

Kebijakan pelarangan mudik ini diputuskan setelah melalui berbagai macam pertimbangan.

Pertimbangan pertama adalah peningkatan tren kasus Covid-19 pasca empat kali libur panjang di tahun 2020.

Baca Juga: Komnas HAM: Penegak Hukum dan Masyarakat Belum Sensitif HAM

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x