SEPUTARTANGSEL.COM – Kasus ‘penistaan agama’ terjadi atas agama Hindu.
Dalam video yang beredar di media sosial, Desak Made Dharmawati menghina konsep Trimurti. Juga menyebut ritual Ngaben sebagai ritual yang membuang uang dan tidak masuk akal.
“Apa arti Ngaben, habis-habisin biaya, orang miskin dan sebagainya harus Ngaben,” kata Dharmawati dalam video yang diunggah akun Facebook Nyoman Suartana dari Istiqomah TV.
Baca Juga: AS Meningkatkan Larangan Perjalanan ke 80 Persen Dunia
Baca Juga: Asyik, Pemprov Jatim Diskon Pajak Kendaraan Saat Ramadhan, Catat Tanggalnya
Sejumlah organisasi merespon video tersebut dengan melapor ke Polda Bali mengenai penodaan agama yang dilakukan Dharmawati. Seperti PGN (Patriot Garuda Nusantara), Asbak Generasi, dan Forum Peduli NKRI.
KA SPKT Polda Bali AKBP I Made Sekendra mengatakan permasalahan yang dilaporkan adalah mengenai dugaan adanya perbuatan penodaan agama yang dilakukan Desak Made Dharmawati di media sosial.