Menista Agama Hindu, Ormas Hindu Minta Desak Made Dharmawati Diusut

- 20 April 2021, 23:43 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: Pixabay / Wattblicker /

SEPUTARTANGSEL.COM – Kasus ‘penistaan agama’ terjadi atas agama Hindu.

Dalam video yang beredar di media sosial, Desak Made Dharmawati menghina konsep Trimurti. Juga menyebut ritual Ngaben sebagai ritual yang membuang uang dan tidak masuk akal.

“Apa arti Ngaben, habis-habisin biaya, orang miskin dan sebagainya harus Ngaben,” kata Dharmawati dalam video yang diunggah akun Facebook Nyoman Suartana dari Istiqomah TV.

Baca Juga: AS Meningkatkan Larangan Perjalanan ke 80 Persen Dunia

Baca Juga: Asyik, Pemprov Jatim Diskon Pajak Kendaraan Saat Ramadhan, Catat Tanggalnya

Sejumlah organisasi merespon video tersebut dengan melapor ke Polda Bali mengenai penodaan agama yang dilakukan Dharmawati. Seperti PGN (Patriot Garuda Nusantara), Asbak Generasi, dan Forum Peduli NKRI.

 

Desak Made Dharmawati
Desak Made Dharmawati

KA SPKT Polda Bali AKBP I Made Sekendra mengatakan permasalahan yang dilaporkan adalah mengenai dugaan adanya perbuatan penodaan agama yang dilakukan Desak Made Dharmawati di media sosial.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x