Seiring Larangan Mudik, Polda Metro Siapkan 31 Pos Pengamanan

- 19 April 2021, 05:55 WIB
Lambang Polda Metro Jaya
Lambang Polda Metro Jaya /

Baca Juga: Komnas HAM: Penegak Hukum dan Masyarakat Belum Sensitif HAM

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah selama 6 hingga 17 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah