SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah memastikan mudik dilarang pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Pelarangan diikuti dengan berbagai kebijakan transportasi yang mendukung masyarakat tak melakukan bepergian antar wilayah.
Pemerintah mempertimbangkan tren penurunan kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Terutama pada dua bulan terakhir yang mesti dijaga dan ditekan supaya terus terjadi penurunan.
Dari pengalaman tahun 2020, tren kenaikan setiap libur panjang terjadi peningkatan jumlah kasus positif dan kasus kematian Covid-19 yang tinggi
"Tahun lalu tren kenaikan kasus setelah 4 kali libur panjang," jelas Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 16 April 2021.
Jokowi menyebut, pada libur Idul Fitri tahun lalu kenaikan kasus harian mencapai 93% dan kasus kematian mingguan hingga 66%.
Baca Juga: Tenang, Siklon Surigae Tidak Berdampak Pada Cuaca di Jabodetabek, Sesuai Pantauan BMKG