SEPUTARTANGSEL.COM – Polda Bali dan Lampung saat ini tengah mempersiapkan penyekatan jalur terkait dengan larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei mendatang.
Sebanyak 13 titik penyekatan yang terbagi di wilayah Bali sebanyak 5 titik dan 8 penyekatan lainnya ada di wilayah Lampung.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan pun menyampaikan lima lokasi penyekatan di wilayah Bali.
Baca Juga: Harus Tahu, Ini 5 Manfaat Konsumsi Buah Kurma
Baca Juga: Siap-Siap, Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Ketupat Pada 6-17 Mei
Dikutip dari PMJ News, berikut lima titik penyekatan jalur mudik di Bali:
1. Pelabuhan Gilmanuk, Bali
2. Pelabuhan Padang Bay, Karangasem
3. Desa Selabih, Delton, Tabanan