SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah telah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 Hijriah.
Presiden Jokowi melalui unggahan video di Kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat, 16 April 2021 menyampaikan alasannya memutuskan kebijakan tersebut.
Salah satu pertimbangan, adalah terjadinya lonjakan peningkatan kasus positif Covid-19 usai libur panjang.
Baca Juga: Bangkitkan Industri Kreatif, Aktor Vino G Bastian Ajak Temen-Temen Juga Buat Vaksinasi Covid-19
Baca Juga: Gara Gara Bikin Tik Tok Menyinggung dan Merendahkan Perempuan, Seorang Dokter Dituntut Begini
Jokowi mencontohkan yang terjadi saat libur lebaran Idul Fitri tahun lalu. Saat itu, tingkat kenaikan kasus positif Covid-19 harian mencapai 93 persen dan kenaikan jumlah kematian mingguan 66 persen.
Kemudian, kenaikan kasus positif Covid-19 kedua terjadi saat libur panjang pada 20 Agustus hingga 23 Agustus 2020 yang mencapai 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.
Selanjutnya, pada libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020, kenaikan positif Covid-19 hingga 95 persen dan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen.