Kemenristek dan Kemendikbud Digabung, PKS: Keputusan Ini Sangat Membingungkan

- 10 April 2021, 23:55 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto /Sumber: Sekretariat Jenderal DPR RI/

Baca Juga: Berlaku Aturan Larangan Mudik Lebaran, Kereta Api Jarak Jauh Tak Akan Beroperasi

Baca Juga: Kementerian PANRB Sebut 546 Instansi Telah Mengusulkan Kebutuhan ASN Tahun 2021

Ia memaparkan jika penggabungan dilakukan maka akan dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk berkoordinasi dan beradaptasi, sedangkan proses adaptasi tersebut membutuhkan waktu hingga 2-3 tahun.

Jika dibandingkan dengan masa jabatan presiden yang tinggal 2 tahun lagi, tentu kinerja kementerian tidak akan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Presiden.

Mulyanto juga menjelaskan kerumitan koordinasi jika dibuat kementerian Kemendikbud-Ristek. Sebab persoalan kebudayaan dan riset saja sudah banyak, belum lagi persoalan pendidikan di tengah pandemi yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Kabar Duka dari Istana Buckhingham, Pangeran Philip Meninggal Dunia

Baca Juga: Pangeran Philip Meninggal Dunia, Netizen Indonesia Ikut Berduka

Ia juga mempertanyakan mengenai koordinasi antara Kemendikbud-Ristek dengan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).

“Kebijakan ristek yang semestinya semakin mengarah ke hilir dalam rangka hilirisasi dan komersialisasi hasil ristek dalam industri dan sistem ekonomi nasional.”

Dikutip dari laman Sekretariat Jenderal DPR RI, Mulyanto berpandangan penggabungan Kemendikbud-Ristek bisa jadi akan kembali berorientasi ke hulu. Ristek menjadi unsur penguat empirik dalam pembangunan manusia. Hal ini berbeda halnya kalau Kemenristek digabung dengan Kementerian Perindustrian.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini