Kemenristek dan Kemendikbud Digabung, PKS: Keputusan Ini Sangat Membingungkan

- 10 April 2021, 23:55 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto /Sumber: Sekretariat Jenderal DPR RI/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Putusan Presiden melakukan penggabungan dua kementerian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) telah disetujui dalam sidang paripurna DPR pada Jumat, 9 April 2021.

Keputusan tersebut disesalkan anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto yang menilai kebijakan pemerintah melebur fungsi Kemenristek dan Kemendikbud sebuah langkah mundur (set back).

Mulyanto heran kenapa pemerintah saat ini tidak mau belajar dari pengalaman sebelumnya, bahwa penggabungan kedua kementerian tersebut terbukti tidak efektif.

Baca Juga: Antisipasi Mudik Lebaran 2021, Polri Kerahkan 166.734 Personel Gabungan

Baca Juga: Ketua Umum PP Muhammadiyah Himbau Para Pejabat Hentikan Isu-Isu Kontraproduktif

Alih-alih melakukan efisiensi, justru penggabungan dua kementerian tersebut akan membuat fungsi kementerian tidak berjalan dengan maksimal.

“Kita pernah berpengalaman dengan penggabungan fungsi Pendidikan Tinggi dengan Riset dan Teknologi dalam bentuk Kemenristek-Dikti. Ternyata dalam pelaksanaannya tidak berjalan efektif, sehingga fungsi Ristek dikembalikan lagi ke Kementerian Ristek dan fungsi Pendidikan Tinggi dikembalikan ke Kemendikbud. Dan sekarang pemerintah melakukan hal yang sama untuk sesuatu yang sudah dikoreksi. Dengan membentuk Kemendikbud-Ristek. Tentu keputusan ini sangat membingungkan,” kata Mulyanto.

Politisi Fraksi PKS tersebut menilai bahwa keputusan pemerintah tersebut justru membuat kinerja akan semakin tidak efektif.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x