Asyik, Guru Berumur 40 Tahun ke Atas Mendapat Afirmasi dari Kemendikbud dalam Seleksi PPPK

- 10 Maret 2021, 15:13 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. /Foto: Twitter @Kemdikbud_RI/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Peserta seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berusia 40 tahun ke atas mendapat afirmasi dalam seleksi.

Selain itu, peserta tersebut yang tercatat berstatus aktif selama tiga tahun.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu 10 Maret 2021.

Baca Juga: Dikonfirmasi! Song Hye Kyo dan Jang Ki Yong Akan Bintangi Drama Romantis 'Now We Are Breaking Up'

Baca Juga: Tunggu Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji dari Arab Saudi, Begini Kata Menag Yaqut

“Peserta-peserta dengan usia 40 tahun ke atas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama tiga tahun berakhir mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin atau 15 persen dari nilai maksimum 500 poin,” kata Nadiem, dikutip dari Antara.

Tidak hanya peserta yang berusia 40 tahun ke atas, peserta penyandang disabilitas juga mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin atau 10 persen dari nilai maksimum 500 poin.

“Ini merupakan bentuk kompromi yang kita berikan. Pertama lindungi siswa kita dan kedua kita berikan afirmasi untuk pengalaman, karena pengalaman itu ada nilainya dan belum bisa dilihat dari tes,” tuturnya.

Baca Juga: Kerap Bantah Tuduhan, Laporan Investigasi AS: China Terbukti Lakukan Genosida Terhadap Muslim Uighur

Baca Juga: Artis Cita Citata Terseret Kasus Korupsi Bansos Covid-19: Saya Merasa Dibayar Profesional

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

x