Wah, Kemendikbud Bagikan Kuota Data Internet Gratis hingga 50GB untuk Pelajar, Mahasiswa, Guru, dan Dosen!

- 31 Januari 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi kuota data internet yang dipergunakan untuk kegiatan belajar-mengajar.
Ilustrasi kuota data internet yang dipergunakan untuk kegiatan belajar-mengajar. /Foto: Pixabay/Pexels/Pixabay/Pexels

SEPUTARTANGSEL.COM Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI bagikan bantuan kuota data internet untuk pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen.

Hal ini telah dituangkan dalam Peraturan Sesjen Nomor 14 Tahun 2020.

Adapun diadakannya program bantuan kuota data ini ialah untuk membantu kegiatan belajar-mengajar secara daring di tengah pandemi.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp3 Juta dari Kemenkes untuk Kelompok Ini, Begini Detailnya

Baca Juga: Kunjungi Rabithah Alawiyah, Kapolri Sampaikan Perlu Dukungan Ulama dalam Kamtibmas dan Penyelesaian Covid-19

Kuota data internet ini terbagi atas dua hal, yaitu kuota umum yang dapat digunakan untuk membuka seluruh laman dan aplikasi.

Kemudian, kuota belajar yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Adapun rincian dari program bantuan ini yaitu:

Baca Juga: Viral! Hasil Tes Sudah Keluar Duluan Sebelum Diswab di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kok Bisa?

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x