SEPUTARTANGSEL.COM – Sejumlah lembaga pemerintahan ataupun instansi telah mengusulkan terkait jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat menyelenggarakan konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 9 April 2021.
“Sebanyak 546 instansi (88 persen), terdiri dari 56 K/L, 34 pemerintah provinsi, 456 pemerintah kabupaten-kota, telah menyampaikan usulan kebutuhan ASN yang disertai dengan dokumen pengusulan ASN secara lengkap,” katanya.
Baca Juga: Ingat, Jokowi Tegaskan Pengusaha Harus Bayar THR Lebaran
Baca Juga: Penembakan Massal Terus Terjadi, 1 Tewas dan 6 Lainnya Terluka
Tjahjo Kumolo menyampaikan 48 instansi dari pemerintah kabupaten-kota telah memberikan usulan mengenai kebutuhan jumlah ASN, hanya saja belum menyertakan kelengkapan berkas dokumen yang dibutuhkan.
Hingga saat ini, pihak Kementerian PANRB masih menunggu kelengkapan berkas dokumen dari Pemkab dan Pemkot tersebut.
Pihak Kementerian PANRB juga mengatakan tercatat 27 instansi, yang terdiri dari 23 K/L maupun 4 pemerintah kabupaten-kota, tidak memberikan usulan terkait kebutuhan ASN untuk rekrutmen pada tahun 2021.
Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Masjid Syaikh Ajlin di Gaza