Moeldoko Cs akan Tempuh Jalur Hukum, Peneliti Politik: Kalau Sudah Dinyatakan tidak Sah, Ya Udah Dong

- 5 April 2021, 13:12 WIB
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. /Foto: ANTARA FOTO/Endi Ahmad/Lmo/aww./


SEPUTARTANGSEL.COM - Kubu Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko akan menempuh jalur hukum usai hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ditolak pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Tempuh jalur hukum yang akan dilakukan Moeldoko Cs ini untuk mendapat keadilan, selain itu untuk mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai Modern, terbuka, dan demokratis.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menanggapi penolakan dari Kemenkumham.

Baca Juga: Masker Palsu Marak Beredar, Kenali Ciri Masker Yang Layak Pakai

Baca Juga: Indonesia Ajukan Permintaan Perubahan Sistem Skor Usai Olimpiade Tokyo Dilaksanakan

"Mekanisme hukum akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Rahmad di Jakarta pada Jumat, 2 April 2021, dikutip dari Antara.

Menurut Rahmad, penolakan pemerintah terhadap hasil KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu menandakan bahwa Moeldoko taat hukum.

Selain itu, Moeldoko dinilai juga bukan orang yang menyalahgunakan jabatan sebagi Kepala Staf Presiden (KSP) sebagaimana yang dituduhkan oleh sebagian kelompok.

Baca Juga: Sindir Keras Sikap Jokowi, Yan Harahap: Diskriminasi Dipertontonkan di Negeri Ini dengan Sumringah

Baca Juga: Terduga Teroris Mengaku Sebagi Anggota FPI, Pengacara Habib Rizieq: Itulah Namanya Framing Jahat

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x