Demokrat Versi KLB Ditolak, Pengamat: Bersiap Buat Partai Baru

- 1 April 2021, 11:11 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko /Foto: Kantor Staf Presiden/

SEPUTARTANGSEL.COM – Konflik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat menuju babak baru ketika Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak pendaftaran hasil kongres luar biasa (KLB) kubu Moeldoko.

Kemenkumham beralasan dokumen yang disampaikan kubu Moeldoko belum dilengkapi soal struktur hingga surat mandat.

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono berpendapat langkah yang bisa dilakukan Partai Demokrat adalah rekonsiliasi antara kubu Moeldoko dan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Teroris Serang Mabes Polri, Komedian Pandji: Teroris Ini Merasa Dirinya Rambo

Baca Juga: Apa Alasan Film Venom: Let There Be Carnage Mundur Tayang?

“Perlu kerendahan hati dari kedua kubu. Para pendiri ataupun tokoh senior Partai Demokrat perlu mendorong dialog dan menghadirkan pihak ketiga sebagai mediator guna membangun solusi bersama,” terang Arfianto dalam diskusi di Jakarta pada Rabu, 31 Maret 2021.

Upaya penyelesaian konflik dilakukan dengan adil dan transparan hingga menemukan solusi. Sebab, apabila konflik ini tidak terselesaikan maka kedua kubu akan mengalami kerugian.

Jika memang konflik tidak kunjung menemukan titik temu maka pembentukan partai baru dapat menjadi alternatif solusi.

Baca Juga: Mensos Risma Hentikan Bansos Covid-19 Hingga April 2021, Ini Penggantinya

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x