SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumkam) akhirnya mengumumkan bahwa pemerintah menolak pengesahan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) pada hari Rabu, 31 Maret 2021.
Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers yang diadakan secara online siang hari ini.
Yasonna menyebutkan penolakan tersebut terkait kurangnya dokumen fisik yang belum disetorkan oleh Moeldoko dan kawan-kawan.
Baca Juga: Partai Demokrat Versi KLB Ditolak Pemerintah, Rachland Nashidik: Saya Sarankan Moeldoko Insyaf
Selain itu, Kemenkumham juga mengacu kepada AD/ART Partai Demokrat.
Menanggapi hal ini, Politisi Rachland Nashidik menyarankan agar Moeldoko segera insyaf dan berintrospeksi diri.
Rachland mengatakan, satu-satunya jalan agar Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI itu memperbaiki kehormatannya adalah dengan mengakui kesalahan dan kembali merangkul etika keperwiraan prajurit TNI.