Fungsi dan Peran Virtual Police Tidak Dipahami Publik, Kata Pengamat

- 31 Maret 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi virtual police di media sosial.
Ilustrasi virtual police di media sosial. /Sumber: Pixabay / Alexas Fotos/

Baca Juga: Waduh, Film Mortal Kombat Tunda Penayangan Karena Ini

“Ilustrasi tentang bagaimana laporan yang berasal dari tangkapan layar WhatsApp juga bisa diperingatkan sepatutnya menjadi preseden bagi kita semua. Walaupun pihak Polri sudah menjelaskan bahwa virtual police tidak memantau akun WhatsApp kita, bukankah menjadi lebih baik jika kemudian Polri juga menjelaskan ruang-ruang mana sajakah yang sebetulnya menjadi tempat pemantauan tersebut?” ujarnya pada Selasa, 30 Maret 2021.

Rifqi Rachman menambahkan,“Konsekuensi kedua kemudian berkaitan dengan prinsip akuntabilitas yang menjadi kabur.”

Ketika kerangka kerja entitas ini tidak dipampang secara jelas, maka pengawasan dari publik terkait batasan apa saja yang tidak boleh dilewati oleh virtual police menjadi sulit untuk dibangun.

Baca Juga: Bikin Terenyuh, Ban Kapten Yang Dibuang Ronaldo Ternyata Bisa Biayai Perawatan Bayi

Baca Juga: Selandia Baru Sahkan Cuti Berkabung Bagi Yang Keguguran

“Terlebih ketika publik ingin membangun inisiatif dalam mengawasi entitas pengawas ini.”

Batasan kinerja virtual police yang tidak dielaborasi akan memunculkan kebingungan. Terutama yang berhubungan dengan distingsi antara virtual police dan cyber police.

Banyak sekali masyarakat yang tidak mengetahui perbedaan peran dan fungsi virtual police dengan cyber police. Apalagi ketika keduanya sama-sama menggunakan pendekatan keamanan dalam beroperasi di ruang digital.

Baca Juga: Peringati Hari Film Nasional, Presiden Jokowi : Kemajuan Perfilman Indonesia Tanggung Jawab Kita Bersama

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini