Polisi Siber Mulai Patroli di Media Sosial, Hati-hati Unggah Konten Sebelum Dapat DM

- 25 Februari 2021, 20:08 WIB
Polisi siber sudah aktif patroli di media sosial, hati-hati unggah konten
Polisi siber sudah aktif patroli di media sosial, hati-hati unggah konten /polri.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Hati-hati kalau menulis atau mengunggah konten di media sosial. Kini Polisi memantau konten di media sosial. 

Melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kini memantau media sosial. Patroli di media sosial dilakukan setiap hari. 

Beberapa yang dianggap melanggar UU ITE, langsung mendapat peringatan virtual melalui DM (direct massage).

Baca Juga: Hasil Studi Sebut Vaksin Pfizer 94 Persen Efektif Mencegah Covid-19 di Dunia

Baca Juga: Kemenpora Lakukan Vaksinasi Bagi 820 Atlet, Pelatih, dan Tenaga Pendukung, Jumat Besok di Istora Senayan

Hal ini menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi, pada Rabu 24 Februari 2021, sebagai upaya wujudkan Polri yang lebih humanis. 

"Sejak 24 Februari 2021 polisi sudah mengirimkan melalui DM (direct message) sebanyak 12 peringatan virtual polisi kepada akun medsos. Artinya kita sudah mulai jalan," terang Slamet Uliandi.

Lebih lanjut dijelaskan langkah tersebut sejalan dengan surat edaran Kapolri soal kesadaran budaya beretika dalam dunia digital.

Baca Juga: Flyover Gaplek Diperindah, Awas Jadi Sasaran Empuk Pelaku Vandalisme Lagi

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x