Hati-hati, Kini Virtual Police Bisa Pantau Percakapan di Aplikasi WhatsApp, Ujaran Kebencian Bisa Dilaporkan

- 13 Maret 2021, 10:32 WIB
Ilustrasi aplikasi whatsapp
Ilustrasi aplikasi whatsapp /pixabay/antobe

SEPUTARTANGSEL.COM - Kini masyarakat tampaknya perlu sangat berhati-hati untuk berpendapat di media sosial, bahkan di aplikasi chatting WhatsApp.

Pasalnya, virtual police bisa memantau percakapan grup anda di aplikasi WhatsApp.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Penerangan Umum Polri, Komes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Virtual Police Patroli di Medsos, Sebanyak 79 Akun Dapat DM

Baca Juga: Tekan Penggunaan Pasal Karet UU ITE Kapolri Bentuk Virtual Police, Ini Fungsinya

"Kalau WA grup kan bisa. Misalnya ya ada di grup itu. Kemudian ada yang melapor ke polisi, dia screenshoot dong. Terus akunnya dilacak," kata Ahmad Ramadhan, dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Apabila ditemukan percakapan yang dianggap mengandung ujaran kebencian maupun fitnah, maka akan diperingati oleh pihak Kepolisian.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan bahwa cara kerja virtual police adalah memperingati akun-akun di media sosial, termasuk dalam platform WhatsApp untuk tidak melakukan ujaran kebencian.

Baca Juga: Hati-hati, Vaksin Covid-19 Diduga Palsu Dijual Bebas di Deep Web, Segini Harganya

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x