Kecuali Habib Rizieq, Semua Pihak Hadir di Persidangan, Refly Harun Sebut Covid-19 Hanya Dijadikan Alasan

- 19 Maret 2021, 13:08 WIB
Ketgam: Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim.
Ketgam: Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim. /Restu//YouTube PN Jaktim

Baca Juga: Heboh Video Porno 3 Menit 18 Detik di Hotel Bogor , Kini Identitas Pelaku Akhirnya Terungkap

"Aneh sekali, permintaan untuk sidang offline, apa beratnya? Yang diadili terdakwa. Dia hrs punya akses keadilan," kata Refly, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @ReflyHZ.

Lebih lanjut, Refly mengatakan bahwa pihak kejaksaan hanya menjadikan Covid-19 sebagai alasan yang mengada-ngada.

Pasalnya kecuali terdakwa, semua pihak dihadirkan langsung ke persidangan, termasuk pengunjung.

Baca Juga: Kemendikbud dan Kemenag Telah Tetapkan Kuota Puluhan Ribu PPPK Formasi Guru Agama Tahun 2021

Baca Juga: Refly Harun Komentari Sidang Habib Rizieq Shihab, Apa Beratnya Dihadirkan Secara Offline?

"Alasan covid, nyatanya hakim, jaksa, kuasa hkm, pengunjung bisa hadir. Lain cerita kalau semua online," tegasnya.

Diketahui, sebelumnya baik Habib Rizieq maupun tim Kuasa Hukumnya kompak walk out pada persidangan perdana yang telah dijadwalkan pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.

Kedua pihak sama-sama menolak melanjutkan persidangan karena Habib Rizieq tidak dapat dihadirkan ke ruang persidangan.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini