Refly Harun Komentari Sidang Habib Rizieq Shihab, Apa Beratnya Dihadirkan Secara Offline?

- 19 Maret 2021, 11:40 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun, pertanyakan sidang HRS, Apa salahnya dihadirkan secara offline?
Pakar hukum tata negara, Refly Harun, pertanyakan sidang HRS, Apa salahnya dihadirkan secara offline? /Instagram/@reflyharun/

SEPUTARTANGSEL.COM- Sidang peradilan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada 16 Maret 2021 diwarnai dengan aksi work out. 

Sidang perkara HRS tersebut digelar secara virtual. HRS mengikuti sidang melalui tayangan live streaming di Bareskrim Polri.

HRS dan tim kuasa hukumnya menolak sidang virtual dan mengajukan sidang secara offline.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Siap Fasilitasi Duel Catur Grand Master Irene Kharisma dengan Dewa Kipas

Baca Juga: Pembukaan Pameran Otomotis IIMS 2021, Bamsoet: Pemerintah Dukung Kendaraan Listrik

Tetapi penuntut umum tidak mengabulkan permohonannya untuk sidang secara offline dengan alasan social distancing. Sidang berjalan ricuh dan HRS beserta pengacaranya meninggalkan sidang. 

 

Refly Harun pada unggahan twitternya @ReflyHZ pada 19 Maret 2021 mengutarakan komentarnya terhadap kasus sidang virtual HRS. 

Menurut Refly Harun, aneh apabila keinginan sidang offline HRS tak terkabulkan. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Twitter


Tags

Terkait

Terkini

x