SEPUTARTANGSEL.COM - Sebuah video porno berdurasi 3 menit 18 detik membuat geger publik setelah banyak beredar di media sosial atau medsos.
Video yang memperlihatkan sepasang sejoli sedang berbuat tidak senonoh itu diduga dibuat di sebuah hotel berbintang 4 yang terletak di Jalan Babakan Tumas, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.
Setelah ditelurusi oleh Polda Jawa Barat (Polda Jabar), kini identitas pelaku pun terungkap.
Baca Juga: Kemendikbud dan Kemenag Telah Tetapkan Kuota Puluhan Ribu PPPK Formasi Guru Agama Tahun 2021
Baca Juga: Refly Harun Komentari Sidang Habib Rizieq Shihab, Apa Beratnya Dihadirkan Secara Offline?
Keduanya ditangkap saat berada di kediaman mereka yang berlokasi di Cibinong, Bogor pada Kamis, 18 Maret 2021 malam kemarin.
Diketahui, Kanit 1 Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Wisnu Perdana memimpin langsung penangkapan itu.
Informasi ini sudah dikonfirmasi oleh Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Roland Ronaldy.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Siap Fasilitasi Duel Catur Grand Master Irene Kharisma dengan Dewa Kipas