Baca Juga: Melawan Menuver China, AS dan Jepang Resmi Kerjasama Militer
Hari juga menegaskan bahwa saat ini kliennya sudah tidak memiliki hubungan apa-apa lagi dengan Harun Masiku.
Karenanya, perkara apapun mengenai Harun masiku sudah bukan lagi menjadi urusan Hilda.
"Dengan putusan ini, Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi. Karena itu, mengenai informasi, keberadaan, atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," tegasnya.
Diketahui, keduanya sudah empat tahun membina biduk rumah tangga setelah menikah di Singapura pada 11 Maret 2017 lalu.
Menurut Hari, Harun Masiku tidak pernah hadir di persidangan. Padahal, pengadilan telah memanggilnya selama beberapa kali hingga putusan perceraian dijatuhkan dalam persidangan tertutup.
Hingga kini, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap buronan Harun Masiku. KPK meyakini mantan caleg PDI Perjuangan tersebut masih di Indonesia.
Artikel Ini Sudah Pernah Tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan Judul: Fakta Terbaru Harun Masiku Berhasil Terungkap, KPK 'Endus' Lokasi Sang Buronan hingga Dicerai Istri