Babak Baru Kehidupan Harun Masiku Akhirnya Terlacak Publik: Setelah Menghilang, Kemudian Diceraikan Istri

- 17 Maret 2021, 21:05 WIB
Buronan Harun Masiku
Buronan Harun Masiku /Foto Istimewa

SEPUTARTANGSEL.COM - Kehidupan baru buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Harun Masiku akhirnya terendus oleh publik.

Diketahui, Harun Masiku telah diceraikan oleh sang istri, Hildawati Djamrin karena hingga saat ini keberadaannya belum diketahui dan masih berstatus sebagai tersangka buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perceraian Harun Masiku dan sang istri sudah diketuk oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dengan verstek Nomor: 238/Pdt.G/2020/PN Mks pada hari Selasa, 16 Maret 2021 kemarin.

Baca Juga: DPR RI Tidak Masukkan Revisi UU ITE dalam Prolegnas 2021, Pengamat: Tidak Beri Keamanan Bagi Masyarakat

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pesepeda, MRT Jakarta Izinkan Sepeda Dibawa Masuk Gerbong 24 Maret 2021 Mendatang

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, kabar perceraian tersebut telah dibenarkan oleh sang Pengacara, Hari Sakti Zabri.

Hari juga meminta seluruh pihak agar tidak menyangkut-pautkan kliennya dengan kasus Harun Masiku.

"Sudah putus ya (cerainya). Didaftarkan pada 27 juli 2020 dan diputuskan 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar,” kata Hari Sakti Zabri pada Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: ASEAN Beri Sanksi Atas Kudeta dan Kekerasan Militer di Myanmar, Begini Detailnya

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x