Pakar: Publik Berharap Ada Revisi UU ITE yang Hadirkan Kedamaian

- 13 Maret 2021, 15:15 WIB
Seminar PWI Mengundang Sejumlah Pakar untuk Membicarakan UU ITE
Seminar PWI Mengundang Sejumlah Pakar untuk Membicarakan UU ITE /Foto: PWI/

Baca Juga: Semakin Memanas, Prancis Kirimkan Kapal Perang ke Laut Natuna Utara, Membantu Amerika?

Lebih lanjut Asep Warlan menyebutkan perlu dibuatnya rumusan norma. Rumusan yang ada sekarang terlalu mudah ditafsirkan alias multi tafsir.

“Karena menggunakan rumusan norma yang terbuka, tidak memiliki kepastian hukum yang tinggi. Norma hukum harus didefinisikan dengan jelas dan nyata, tidak samar,dan tidak pula menimbulkan banyak tafsiran. ***

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah