Habib Rizieq Akan Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Timur Minggu Depan, Didakwa dengan Pasal Berlapis

- 10 Maret 2021, 12:26 WIB
Habib Rizieq Shihab hendak memasuki mobil tahanan dan akan dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.
Habib Rizieq Shihab hendak memasuki mobil tahanan dan akan dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. /Foto: PMJ News /Adi/

Baca Juga: Mengenal Hipospadia yang Menyebabkan Aprilia Manganang Dikira Berjenis Kelamin Perempuan

Pasal 82A ayat (1) jo. 59 ayat (3) huruf c dan d Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-undang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 10 huruf b KUHP jo. Pasal 35 ayat (1) KUHP.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x