Habib Rizieq dan Menantunya Diperiksa Hari Ini, Terancam 10 Tahun Penjara

- 15 Januari 2021, 15:06 WIB
Habib Rizieq Shihab hendak memasuki mobil tahanan dan akan dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.
Habib Rizieq Shihab hendak memasuki mobil tahanan dan akan dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. /Foto: PMJ News /Adi/


SEPUTARTANGSEL.COM - Habib Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus hasil swab test yang dilakukan di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor pada hari ini, Jumat 15 Januari 2021.

Habib Rizieq dinilai telah menghalangi kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Pasalnya, Habib Rizieq tidak memberikan hasil swab test yang dijalaninya di RS UMMI.

Baca Juga: Dampak Gempa 6,2 SR di Majene, Kantor Gubernur Sulawesi Barat Roboh

Baca Juga: Menyayat Hati, Rohimah Gugat Cerai Kiwil, Istri Keduanya: Saya Kira Bunda Bisa Berbagi Cinta

Selain Habib Rizieq, Bareskrim Polri juga akan memeriksa menantunya, Hanif Alatas yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk Hanif dan Rizieq akan diperiksa (sebagai tersangka kasus swab test di RS Ummi) setelah Sholat Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi, dikutip dari PMJ News, Jumat 15 Januari 2021.

Sementara, tersangka Direktur Utama RS UMMI dr Andi Tatat akan periksa pada Senin 18 Januari mendatang.

Baca Juga: 5 Fakta Mengerikan tentang Pembunuhan Hwaseong, Paling Gila dan Sadis di Korea Selatan

Baca Juga: dr. Richard Lee Geram dengan Kartika Putri, Dasar Artis Gak Tau Diri! Ayok Gw Ladenin

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x