Izin Investasi Miras, Ini Para Penolak dan Pendukung Perpres No 10 Tahun 2021

- 1 Maret 2021, 07:50 WIB
Ratusan botol miras diamankan di wilayah Majalengka, Jawa Barat. Pemerintah mengizinkan investasi industri miras di 4 provinsi, yakni Papua, NTT, Bali dan Sulawesi Utara
Ratusan botol miras diamankan di wilayah Majalengka, Jawa Barat. Pemerintah mengizinkan investasi industri miras di 4 provinsi, yakni Papua, NTT, Bali dan Sulawesi Utara /Foto: Qeluarga.com/Noveldy Haidar/

“Perpres terkait dengan investasi miras bertentangan dengan fokus Presiden membangun SDM unggul,” tulis Mardani Ali Sera dalam cuitannya di @PKSejahtera.

“Saya melihat Pemerintah telah mengeksploitasi bangsa ini demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Pemerintah lebih menguntungkan pengusaha daripada rakyatnya sendiri,” tulis tokoh lain dalam akun yang sama.

Meski demikian, tidak semua tokoh menolak Perpres. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, justru menilai positif.

Baca Juga: Iran Diduga Sembunyikan Senjata Militer Rahasia, Picu Perang Dunia 3 Untuk Hancurkan Amerika Serikat?

Baca Juga: China Kembali Buat Negara ASEAN Ketar-ketir di Laut Natuna Utara Melalui UU Penjaga Pantai

“Perpres ini sudah sesuai dengan kearifan lokal dan melibatkan tenaga kerja yang banyak juga, seperti Sahabay Winery di Bali. Itu sudah kelas dunia. Kalau ditutup, investor tidak akan datang,” ujar Agus dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara.

“Pemerintah mau meningkatkan pariwisata. Kalau tidak ada miras tidak ada turis yang akan datang,” ujar Budi menjelaskan.

Hal serupa juga diungkapkan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Menurutnya, dibandingkan dengan Perpres No 44 Tahun 2016, ada 515 bidang usaha yang tertutup.

Baca Juga: Militer AS Menyerang Perbatasan Irak atas Perintah Joe Biden, Suriah Melontarkan Kecaman

Baca Juga: Kapal Kargo Milik Israel Dihantam Ledakan, Iran Ada di Balik Peristiwa Ini?

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x