Tak hanya tokoh dari kalangan muslim yang meminta Presiden mempertimbangkan kembali Perpres yang sudah ditandatangani.
Anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Papua Barat Filep Wamafma juga meminta Jokowi mencabut keputusannya.
Menurut Filep, Perpres bertentangan dengan Peraturan Daerah di Papua yang melarang miras.
Baca Juga: Innalillahi, Menkeu Sri Mulyani Berduka, Telah Berpulang Sosok Ini
Baca Juga: GeNose C19 Mulai Diterapkan Secara Random di Pelabuhan Tanjung Priok
Miras, katanya, banya membuat terjadinya kejahatan.
“Soal perizinan minuman keras yang dilakukan oleh Pemerintah Jokowi menunjukkan, bahwa pemerintah tidak konsisten dalam menyelesaikan persoalan di Papua. Persoalan hari ini di Papua juga tidak hanya masalah politik, tetapi pelanggaran-pelanggaran hukum dan kriminal juga diakibatkan oleh minuman beralkohol,” ujar Flep dalam uraiannya.
Twitter DPP PKS @PKSejahtera juga beberapa kali membuat cuitan tentang industri miras yang dilegalkan seperti dikutip SeputarTangsel.Com.
Baca Juga: Suami Ini Jadi Tahu Istrinya Selingkuh Gegara Kondom 'Nyangkut', Kok Bisa?