Izin Investasi Miras, Ini Para Penolak dan Pendukung Perpres No 10 Tahun 2021

- 1 Maret 2021, 07:50 WIB
Ratusan botol miras diamankan di wilayah Majalengka, Jawa Barat. Pemerintah mengizinkan investasi industri miras di 4 provinsi, yakni Papua, NTT, Bali dan Sulawesi Utara
Ratusan botol miras diamankan di wilayah Majalengka, Jawa Barat. Pemerintah mengizinkan investasi industri miras di 4 provinsi, yakni Papua, NTT, Bali dan Sulawesi Utara /Foto: Qeluarga.com/Noveldy Haidar/

"Artinya, dia lebih berorientasi pada pembatasan bidang usaha. Dengan Perpres yang baru, kita ubah cara berpikirnya, lebih berdaya saing dan mendorong perkembangan usaha bidang prioritas,” ucap Bahlil.

Sampai pagi ini, Senin 1 Maret 2021, netizen juga memberikan reaksi menolak Perpres tersebut.

Setelah dua hari lalu Twitter di ramaikan dengan tagar #TolakInvestasiMIras, kemarin tagar #katakantidakpadaminumankeras menjadi populer.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x