Efek Pandemi Covid-19, BPS: Persentase Penduduk Miskin Naik 0,97 Persen

- 16 Februari 2021, 09:22 WIB
Ilustrasi kenaikan jumlah penduduk miskin
Ilustrasi kenaikan jumlah penduduk miskin /foto: pixabay / grow chart/ mohamed_hassan / 5109 images/


SEPUTARTANGSEL.COM - BPS (Badan Pusat Statistik) mengungkapkan persentase penduduk miskin di Indonesia naik sebesar 0,97 persen akibat pandemi Covid-19

Data September 2020 menunjukkan peningkatan sebanyak 2,76 juta orang di total menjadi 27,55 juta orang penduduk miskin, dibandingkan dengan September 2019 mencapai 24,79 juta orang.

Dilansir Seputartangsel.com dari Antara,

Baca Juga: Demonstrasi Myanmar Terus Berjalan Meski Dijaga Kendaraan Lapis Baja

Baca Juga: Polri akan Selektif Terapkan UU ITE untuk Cegah Saling Lapor

"Persentase penduduk miskin meningkat dari 9,22 persen menjadi 10,19 persen, ada kenaikan 0,97 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin 15 Februari 2021.

Menurut Suhariyanto, laju kenaikan penduduk miskin akibat pandemi Covid-19 dapat ditekan karena program perlindungan sosial yang dikucurkan pemerintah.

Hasilnya, lanjut Suhariyanto, meski terjadi kenaikan penduduk miskin, namun jumlahnya tidak seperti prediksi sejumlah lembaga internasional.

Baca Juga: Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik Dibongkar Petugas Polda Banten

Baca Juga: ICW Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Bansos Covid-19 yang Bikin Rakyat Tak Menerima Sesuai Kualitas

Suhariyanto mencontohkan pada Juni 2020 Bank Dunia sempat merilis jumlah penduduk miskin terdampak pandemi di Indonesia diperkirakan naik kisaran 10,7 persen sampai 11,6 persen jika tidak ada intervensi pemerintah.

"Kenaikan pada September 2020 ini hanya sebesar 0,97 persen. Ini menunjukkan berbagai program perlindungan sosial yang dirancang pemerintah selama masa pandemi sangat membantu terutama lapisan bawah," ucap Suhariyanto.

Tak hanya kepada 40 persen masyarakat dengan ekonomi terbawah tapi perlindungan sosial, lanjut Suhariyanto, juga diperluas hingga 60 persen.

Baca Juga: Kabar Baik, Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 Ribu Segera Cair, Pos Indonesia: Perbanyak Titik dan Jam Layanan

Baca Juga: Jadwal Acara TV 16 Februari 2021, Lengkap mulai Trans7, TransTV, SCTV, GTV, hingga RCTI

Seperti diketahui pemerintah menggelontorkan dana anggaran dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020 mencapai Rp695,2 triliun dan terealisasi sebesar Rp579,78 triliun atau 83,4 persen.

Dari jumlah tersebut, alokasi untuk perlindungan sosial mencapai Rp230,21 triliun dan terealisasi sebesar Rp220,39 triliun,

Sementara itu BPS melakukan perhitungan angka kemiskinan dua kali dalam satu tahun yakni pada Maret dan September.

Baca Juga: Simak Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru 16 Februari 2021 Berhasil Dapat Skin, Fragment dan Diamond

Baca Juga: Cek Sekarang Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 16 Februari 2021 Dapatkan Hadiah Skin dan Item Gratis

Pada Maret 2020 jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 26,42 juta orang atau 9,78 persen.

BPS lebih lanjut mencatat peningkatan kemiskinan di perkotaan jauh lebih tinggi dibandingkan di pedesaan.

Yang pada September 2020, kemiskinan di kota mencapai 7,88 persen atau naik 1,32 persen dari September 2019.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Positif Covid-19, Atta Halilintar Doakan Mpok Nur Cepat Sembuh

Baca Juga: Pemerintah Dianggap Lalai, Lapor Covid19 Advokasi 75,6% Nakes Belum Terima Insentif

Sedangkan kemiskinan di desa mencapai 13,20 persen atau naik 0,60 persen dari periode sama tahun lalu.

Adapun garis kemiskinan nasional, BPS mencatat per September 2020 mencapai Rp458.947 per kapita per bulan,

Artinya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara nasional mencapai Rp2.216.714 per rumah tangga miskin dengan asumsi rata-rata rumah tangga miskin memiliki 4,83 anggota rumah tangga.

Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Jokowi Melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), Berkerumun dan Tidak Memakai Masker

Baca Juga: Cek Karakteristikmu Berdasarkan Bulan Lahir, Juli Berterus Terang hingga Desember Suka Jadi Pusat Perhatian

Hasil itu didapatkan dengan mengkalikan garis kemiskinan nasional dengan rata-rata anggota rumah tangga.***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah