SEPUTARTANGSEL.COM – Pengunjuk rasa meminta dibebaskannya Aung San Suu Kyi terus berlangsung.
Pemimpin wanita Myanmar tersebut ditahan oleh kudeta militer sejak 1 Februari 2021. Tuduhan yang diberikan kepadanya adalah kecurangan dalam pemilu tahun 2020.
Setelah peristiwa penahanan Suu Kyi, gelombang pengunjuk rasa terus bermunculan di berbagai tempat di Myanmar.
Pemogokan pegawai pemerintah terus diserukan. Hal ini menyebabkan beberapa fungsi pemerintahan tidak berjalan baik.
Baca Juga: Polri akan Selektif Terapkan UU ITE untuk Cegah Saling Lapor
Baca Juga: Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik Dibongkar Petugas Polda Banten
Massa unjuk rasa disebut-sebut sebagai yang terbesar dalam satu dekade terakhir.
Unjuk rasa yang mengingatkan warga Myanmar merasa situasi seperti tahun 2011.
Tahun yang dikenal sebagai pertentangan berdarah, setelah setengah abad pemerintahan militer yang diktator berjalan. Kala itu Suu Kyi yang kini berusia 75 tahun masih berada dalam tahanan.
Baca Juga: ICW Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Bansos Covid-19 yang Bikin Rakyat Tak Menerima Sesuai Kualitas