SEPUTARTANGSEL.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menyelesaikan kasus korupsi bansos (bantuan sosial) yang dikucurkan pemerintah dalam rangka penanganan kemiskinan karena dampak Covid-19.
Menurut ICW, masyarakat selaku penerima manfaat, menunggu kabar baik penuntasan perkara korupsi bansos Covid-19.
"Dari sini kita pantau dan terus kawal, semoga KPK bisa bekerja dengan maksimal," tulis ICW melalui akun twitternya @antikorupsi.
Baca Juga: Pemerintah Dianggap Lalai, Lapor Covid19 Advokasi 75,6% Nakes Belum Terima Insentif
"Sejak awal ICW telah menyampaikan catatan kritis potensi penyimpangan dalam pelaksanaan bansos Covid-19, baik yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa hingga persoalan distribusi bantuan."
ICW juga menyatakan korupsi bansos yang terjadi merupakan buntut dari minimnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan bantuan.
"Penuntasan kasus korupsi bansos Covid19 sudah sepatutnya menjadi prioritas mengingat dampaknya yang besar bagi masyarakat."