Siap-Siap, Penerimaan PPPK Guru Honorer akan Dibuka, Mendikbud Sosialisasikan Hal ini

- 11 Februari 2021, 19:31 WIB
Mendikbud, pengangkatan PPPK dan PNS tanpa  seleksi melanggar UU
Mendikbud, pengangkatan PPPK dan PNS tanpa seleksi melanggar UU /kemdikbud.go.id/

Baca Juga: PPKM Berlaku, Sejumlah Perusahaan di Jakarta Ditutup

"Kita buka sampai satu juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100.000, ya 100.000 saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita," tandas Nadiem.

Mendikbud menyebut masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang belum mengajukan formasi guru PPPK.

Baca Juga: Kemenkes Siapkan 2 Strategi Perang Melawan Covid-19, Polri Bantu 13.500 Pasukan

Baca Juga: Simak dan Catat Cara Mudah Ini untuk Menurunkan Kolesterol Anda, Tidak Perlu Keluar Banyak Biaya!

"Anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan pemerintah pusat. Bukan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” kata Mendikbud sembari mengingatkan bahwa pemerintah daerah sendiri yang tahu akan kebutuhan formasi gurunya.***

 

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x