Pendaftaran KIP Kuliah Resmi Dibuka oleh Mendikbud, Simak Caranya

- 10 Februari 2021, 00:30 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah: Cara mendafta KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah: Cara mendafta KIP Kuliah. /kemdikbud.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2021.

Pendaftaran tersebut telah resmi dibuka pada hari Senin, 8 februari 2021.

KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.

Baca Juga: Vaksin Gotong Royong, Disiapkan Pengusaha untuk Karyawan sebagai Vaksin Mandiri

Baca Juga: Polisi Hargai Penolakan Putusan Pengadilan Soal Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI

Nadiem menargetkan untuk KIP Kuliah sebanyak 1,095 juta mahasiswa dan untuk KIP Sekolah sebanyak 17,9 juta siswa.

Dilansir dari laman Kemendikbud, adapun nantinya keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

  1. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau
  3. pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
  5. mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Staf Kepresidenan Ali Ngabalin Positif Covid-19: Allah Sayang Sama Saya

Baca Juga: Banjir di Pondok Aren, DPU Tangsel Lakukan Penanganan dengan Pompa Portabel

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x