Selain Bantuan Modal, Kini UMKM Akan Diberikan Stimulus oleh Pemerintah, Ini Penjelasannya

- 11 Februari 2021, 15:02 WIB
Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM /Foto: Humas Pemkot Surabaya/

Ada juga Deputi Bidang UKM yang memiliki tugas mempersiapkan UKM yang dapat berkontribusi terhadap ekspor.

Hal itu dilakukan untuk mendorong UKM dapat meningkatkan kontribusinya terhadap ekspor nasional.

Tugas yang diemban oleh Deputi Bidang UKM ini memiliki target yakni peningkatan kontribusi UKM terhadap ekspor dari yang awalnya 14 persen ke 15,12 persen.

Lebih lanjut, ada Deputi Bidang Kewirausahaan yang bertugas untuk melahirkan wirausaha baru.

Baca Juga: Yuk Cek, Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 11 Februari 2021 Dapatkan Hadiah Skin dan Item Gratisan

Baca Juga: Tolak Kenakan Dasi, Politisi Suku Maori Dikeluarkan dari Parlemen Selandia Baru

Dalam melahirkan wirausaha baru ini, Deputi Kewirausahaan bisa mengadakan kegiatan seperti inkubator, mentor dan konsultasi, serta diharapkan rasio kewirausahaan di Indonesia naik menjadi 4 persen.

Kemudian ada Deputi Bidang Perkoperasian yang memiliki tugas memanajemen koperasi dengan menargetkan 100 koperasi modern.

“Di samping itu, kegiatan prioritas KemenkopUKM saat ini di antaranya menumbuhkan 100 koperasi modern, yang memberikan dampak kepada pelaku usaha mikro dan akan di agregasi agar memberikan pelayanan yang maksimal,” ungkap Arif.

Baca Juga: WHO Tidak Temukan Bukti Virus Corona dari Wuhan, Cina Sebut dari Asia Tenggara

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x