Tolak Kenakan Dasi, Politisi Suku Maori Dikeluarkan dari Parlemen Selandia Baru

- 11 Februari 2021, 11:56 WIB
Wakil pemimpin Partai Maori Rawiri Waititi berbicara di Wellington, Selandia Baru, 9 Februari 2021 dalam tangkapan layar yang diambil dari video ini. Video diambil 9 Februari 2021.
Wakil pemimpin Partai Maori Rawiri Waititi berbicara di Wellington, Selandia Baru, 9 Februari 2021 dalam tangkapan layar yang diambil dari video ini. Video diambil 9 Februari 2021. /Foto: TVNZ/Handout via REUTERS TV/

SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang politisi dari suku Maori dikeluarkan dari gedung parlemen Selandia Baru setelah menolak mengenakan dasi di dalam ruangan. Ia mengatakan bahwa memaksa dirinya menuruti dress code barat adalah sebuah pelanggaran haknya dan adalah sebuah upaya untuk memadamkan budaya pribumi.

Ketua dewan Trevor Mallard sebanyak dua kali mencegah Rawiri Waititi mengajukan pertanyaan di ruang debat pada hari Selasa, 9 Februari 2021, bersikeras bahwa hanya anggota parlemen berdasi yang dibolehkan mengajukan pertanyaan.

Waititi, politisi berusia 40 tahun yang pertama kali menjadi anggota parlemen di pemilihan bulan Oktober 2020 lalu terlihat mengenakan Taonga, kalung batu hijau khas Suku Maori.

Baca Juga: WHO Tidak Temukan Bukti Virus Corona dari Wuhan, Cina Sebut dari Asia Tenggara

Baca Juga: Jokowi Salahkan Pemda dalam Penanganan Covid-19 Karena Hal Ini

Ketika ia melanjutkan pertanyaannya setelah dihentikan berulang kali, Mallard memerintahkan Waititi untuk meninggalkan ruangan.

"Ini bukan soal dasi, ini tentang identitas budaya," kata Waititi sembari meninggalkan ruangan.

Mallard mengatakan meskipun menurutnya dasi adalah suatu hal yang ketinggalan jaman, sebagian besar anggota parlemen meminta agar peraturan mengenakan dasi tetap dipertahankan.

Insiden ini memunculkan debat mengenai kolonialisme di Selandia Baru, memicu kemarahan dari berbagai penjuru dunia dengan hashtag #no2tie yang segera trending di Twitter.

Halaman:

Editor: Ihya R. Azzam


Tags

Terkait

Terkini

x