BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang hingga Februari 2021, Buruan Cek Link Ini untuk Lihat Daftar

- 11 Februari 2021, 01:00 WIB
Ilustrasi bantuan
Ilustrasi bantuan /Pexels

SEPUTARTANGSEL.COM - Bank BRI diketahui akan kembali perpanjang pencairan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sejumlah Rp2,4 juta pada bulan Februari ini.

Program BPUM UMKM ini terbuka bagi semua pelaku UMKM, baik nasabah maupun non-nasabah BRI.

Namun, perlu diketahui bahwa program ini rencananya hanya akan berlaku sampai dengan 18 Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Minta Jokowi Usulkan DPR Ubah Pasal Karet UU ITE, Ferdinand Hutahaean Malah Singgung PKS

Baca Juga: Dukung PPKM Skala Mikro, Pangdam Jaya Lakukan Beberapa Langkah Ini

Hal ini disampaikan oleh Bank BRI melalui akun Instagram resminya.

"Verified
Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021," tulis akun @bankbri_id.

Bantuan ini akan diberikan kepada para pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hasil Kunjungan ke Wuhan China, WHO Paparkan Penyebab Utama Tersebarnya Virus Corona

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x