Selain Bantuan Modal, Kini UMKM Akan Diberikan Stimulus oleh Pemerintah, Ini Penjelasannya

- 11 Februari 2021, 15:02 WIB
Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM /Foto: Humas Pemkot Surabaya/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga menjadi perhatian pemerintah agar bisa bergeliat di tengah kungkungan pandemi Covid-19.

Tidak hanya memberikan modal usaha seperti Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), namun kali ini pemerintah tengah menyiapkan berbagai stimulus bagi UMKM yang terdampak Covid-19.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) tengah merancang stimulus itu untuk membangkitkan perekonomian di Indonesia.

Baca Juga: Inilah Daftar Tim Bulu Tangkis Indonesia di Ajang All England 2021, Kevin/Marcus Targetkan Gelar Juara

Baca Juga: Merasa Susah Tidur? Coba Lakukan Ini Agar Lebih Mudah Tertidur, Ahli Akupuntur Menjelaskan

“Kami sudah melakukan beberapa persiapan, melakukan penyesuaian organisasi yang ada di KemenkopUKM, menyesuaikan dengan perkembangan yang ada terhadap UMKM,” kata Sekretaris Kemenkop dan UKM Arif Rahman Hakim, dikutip dari Antara, Kamis 11 Februari 2021.

Stimulus yang sedang dipersiapkan antara lain adalah melakukan penyesuaian organisasi dengan mengadakan Deputi Bidang Usaha Mikro.

Deputi ini mempunyai tugas melakukan transformasi pelaku usaha mikro dari informal ke formal, melalui pendampingan, penyediaan mentor-mentor baik di pusat ataupun di daerah, seperti PLUT, pendampingan seperi PPKL yang dikoordinir oleh dinas yang membidangi koperasi dan UKM di daerah.

Baca Juga: Anggota DPR Fraksi Demokrat Tolak Pilkada Serentak 2024, Ada Pihak yang Diuntungkan?

Baca Juga: DPR RI Ingatkan TNI Agar Tidak Represif dan Menimbulkan Masalah Baru di Masyarakat, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x