Selain Bantuan Modal, Kini UMKM Akan Diberikan Stimulus oleh Pemerintah, Ini Penjelasannya

- 11 Februari 2021, 15:02 WIB
Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM /Foto: Humas Pemkot Surabaya/

Selain mengadakan berbagai Deputi tersebut, Arif mengatakan juga menyalurkan biaya murah yakni dana bergulir bagi koperasi yang dikelola oleh LPDB-KUMKM.

Agar UMKM memiliki kedudukan yang lebih jelas, Kemenkop dan UKM juga akan membuat stimulus berupa pendampingan untuk memperoleh NIK dan sertifikasi usaha untuk pelaku olahan kuliner.

Kemenkop dan UKM menurut Arif juga akan memberikan modal usaha yang bersifat mudah diakses seperti KUR, KUR super mikro.

Baca Juga: Jokowi Salahkan Pemda dalam Penanganan Covid-19 Karena Hal Ini

Tidak hanya itu, pihak Kemenkop dan UKM akan mengupayakan pada 2021 ini agar suku bunga KUR bisa dipangkas.

“Sedang dalam pembahasan agar suku bunga KUR bisa lebih rendah, yang sekarang 9 persen bisa diberikan lebih rendah bagi yang terdampak Covid-19. Kemudian pembiayaan melalui LPDB, akan dilanjutkan baik besaran, ataupun lebih mudah diakses,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x