Jadwal Sim Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 11 Februari 2021

- 11 Februari 2021, 08:23 WIB
Ilustrasi SIM keliling Jakarta
Ilustrasi SIM keliling Jakarta /Twitter / tmcpoldametro/tmcpoldametro

Baca Juga: Subsidi dan Gratis Listrik dari PLN hingga Juni 2021 Khusus untuk Para Pelanggan Ini, Cek Daftarnya di Sini!

Baca Juga: Barcelona Hadapi Sevilla di Semifinal Copa del Rey Kamis Dini Hari

Dan harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.

Syarat-syarat yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan sebagai berikut.

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku;

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli; dan

3. Bukti cek kesehatan.

Mobil Sim Keliling ini tidak menerima pembuatan SIM baru.

Baca Juga: KNKT Beri Kesimpulan Sementara, Ternyata Ini Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182

Baca Juga: Kalah Untung dengan Facebook, Twitter Siap-siap Berikan Fitur Langganan Berbayar

Bagi yang SIM nya sudah habis masa berlakunya menski hanya lewat satu hari maka harus mengajukan surat permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x