SEPUTARTANGSEL.COM- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akhirnya mendapatkan izin menggelar program vaksinasi Covid-19 secara mandiri.
Vaksin yang dinamai vaksin gotong royong rencananya akan dipakai oleh pengusaha untuk karyawan dan keluarganya.
Produk yang dipakai untuk vaksinasi mandiri bukan dari produk keluaran Sinovac, seperti yang digunakan pemerintah dalam program vaksinasi gratis.
Baca Juga: Polisi Hargai Penolakan Putusan Pengadilan Soal Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI
Baca Juga: Staf Kepresidenan Ali Ngabalin Positif Covid-19: Allah Sayang Sama Saya
Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan program ini sebagai langkah membantu pemerintah untuk segera menangani pandemi Covid-19.
“Perusahaan-perusahaan mengharapkan agar vaksinasi bisa segera dilaksanakan, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Kita juga berharap agar iklim usaha segera pulih dan perekonomian dapat bergerak,” kata dia.
Dengan alasan itulah maka perusahaan-perusahaan khususnya perusahaan padat karya serta perusahaan yang berada di zona merah sangat antusias dengan program vaksinasi mandiri.
Baca Juga: Banjir di Pondok Aren, DPU Tangsel Lakukan Penanganan dengan Pompa Portabel
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%
Hal ini disampaikan mengingat program vaksinasi mandiri diyakini lebih efisien dibandingkan dengan mengeluarkan biaya untuk tes antigen dan PCR.
Vaksinasi untuk karyawan ini diyakini dapat mengembalikan jumlah pekerja ke jumlah normal sehingga produktivitas ikut membaik.
Antusiasme perusahaan terlihat dari banyaknya perusahaan yang ingin ikut dan mendaftarkan diri mengikuti program vaksinasi Gotong Royong ini.
Baca Juga: Untuk UMKM Pangan Olahan, Registrasi BPOM Kini Bisa Diakses Lebih Mudah, Begini Caranya
Baca Juga: PPKM Mikro Mulai Berlaku, Utamakan 3T Pemerintah Siapkan Tes Swab Antigen Gratis
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha, antusiasme swasta dari berbagai sektor sangat tinggi untuk mengikuti program ini,” lanjut Rosan Perkasa Roeslani.
Pada pendaftaran tahap awal hingga tanggal 10 Februari 2021 banyak perusahaan tertarik, sehingga diperpanjang hingga 17 Februari.
"Karena beberapa perusahaan masih membutuhkan waktu untuk pendataan karyawan," ujarnya.
Baca Juga: Indonesia Akan Buka Keran Pariwisata untuk Wisatawan Mancanegara dengan Peluang Visa 5 Tahun
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyusun regulasi program vaksinasi mandiri.
Rencananya program vaksinasi mandiri dilakukan setelah vaksinasi untuk tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik rampung.
Diperkirakan pelaksanaan program Vaksinasi Gotong Royong dalam rentang kuartal I tahun 2021 hingga memasuki awal kuartal II tahun 2021.
Baca Juga: HPN 2021 Bertema Bangkit dari Pandemi, Sejumlah Tokoh Mengucapkan Selamat
Rosan juga memastikan dalam program vaksinasi mandiri, perusahaan tidak membebankan biaya vaksinasi kepada karyawan.
"Semuanya akan ditanggung perusahaan," yakinnya.
Untuk perusahaan yang akan mendaftarkan kepesertaan dalam vaksinasi bisa melalui, vaksin.kadin.id atau di hotline 081219173177, 08129618717 dan 081296187277. ***