Untuk Penggunaan Darurat Bagi Lansia, Vaksin Sinovac Mendapat Persetujuan BPOM

- 8 Februari 2021, 08:35 WIB
Vaksin Sinovac bisa disuntikkan buat lansia 60 tahun
Vaksin Sinovac bisa disuntikkan buat lansia 60 tahun /twitter @bpom-ri/

SEPUTARTANGSEL.COM-  Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac untuk lansia (60 tahun ke atas).

Dilansir akun Official Twitter @bpom_ri hal tersebut langsung diumumkan oleh Kepala Badan BPOM RI, Penny K. Lukito dalam keterangan pers secara daring di kantor Badan POM pada 7 Februari 2021.

Keputusan ini diambil setelah Badan POM mendapatkan data uji klinik yang memadai.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka Tahun 2021, Waspada Penipuan!

Baca Juga: Hadapi Pandemi Covid-19, Kemenkeu: Anggaran PEN 2021 Mencapai Rp627,9 Triliun

Uji klinik fase 3 yang berlangsung di Brazil dengan 600 subjek lansia dan data uji klinik fase 2 di Cina sebanyak 400 subjek lansia. 

Dari data uji tersebut, didapatkan bahwa vaksin CoronaVac yang diberikan untuk usia 60 tahun ke atas aman dan tidak ada efek samping yang serius.

Badan POM juga telah membahas bersama Tim Komite Nasional (Komnas) Penilai Obat dan para ahli di bidang vaksin, serta ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) terkait dengan penggunaan vaksin Covid-19 untuk lansia.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Senin 8 Februari 2021, Ada Ikatan Cinta hingga Indonesian Idol

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Twitter @BPOM_RI


Tags

Terkait

Terkini

x