Indonesia Akan Buka Keran Pariwisata untuk Wisatawan Mancanegara dengan Peluang Visa 5 Tahun

- 9 Februari 2021, 17:21 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno dan Menkumham Yasonna Laoly
Menparekraf Sandiaga Uno dan Menkumham Yasonna Laoly /Foto: Kemenparekraf.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan berkolaborasi mempersiapkan pembukaan Indonesia secara bertahap bagi wisatawan mancanegara pasca pandemic Covid-19.

Salah satunya adalah perumusan second home visa bagi warga Negara Asing yang ingin berkegiatan dalam jangka waktu yang lama di Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan akan membuka peluang investasi dan visa lima tahun bagi wisatawan mancanegara yang ingin berkegiatan di Indonesia.

Baca Juga: Update Rangking Kualifikasi Menuju Olimpiade Tokyo 2021, Ahsan/Hendra Berpotensi Menggeser Posisi Kevin/Marcus

Baca Juga: Jokowi Minta Dikritik, Rocky Gerung: Setelah Ngomong Kebebasannya Diambil, Ditunggu UU ITE dan Bareskrim

“Jadi dengan beberapa ketentuan, kita bisa membuka peluang investasi dan peluang visa lima tahun bagi wisatawan mancanegara yang ingin berkegiatan di Indonesia,” kata Sandiaga seperti dikutip SeputarTangsel.com dari laman resmi Kemenparekraf pada Selasa, 9 Februari 2021.

Selain second home visa, Sandiaga juga akan mempersiapkan relaksasi bagi warga Negara anggota ASEAN (Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara) yang telah memiliki kesepakatan trave bubble atau travel corridor arrangement dengan prinsip reciprocal bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sandiaga Uno juga membahas mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif, terutama perlindungan HKI bagi pelaku ekonomi kreatif yang berada di lima destinasi super prioritas (DSP).

Baca Juga: HPN 2021 Bertema Bangkit dari Pandemi, Sejumlah Tokoh Mengucapkan Selamat

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x