Novel Baswedan Soroti Meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi: Kenapa Dipaksa Ditahan? Keterlaluan

- 9 Februari 2021, 12:31 WIB
Kolase foto almarhum Ustadz Maaher At-Thuwailibi dan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Kolase foto almarhum Ustadz Maaher At-Thuwailibi dan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. /Foto: Twitter @ustadzmaaher dan Antara Foto/


SEPUTARTANGSEL.COM - Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri karena sakit pada Senin, 8 Februari 2021.

Ustadz Maaher At-Thuwailibi merupakan tersangka kasus penghinaan terhadap Habib Luthfi yang ditangkap pada Desember 2020 lalu.

Sementara itu, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut menyampaikan duka cita atas berpulangnya pendakwah tersebut.

Baca Juga: Penyelundupan 450 Kilogram Ganja Kering Dikemas Seperti Lemang, Terungkap di Parung, Bogor

Baca Juga: Ibunda dari Ketum Partai Gelora Indonesia, Anis Matta Meninggal Dunia

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun
Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri," cuit Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha pada Selasa, 9 Februari 2021.

Novel Baswedan lantas mempertanyakan kepada Polri terkait penahanan kepada Ustadz Maaher At-Thuwailibi yang sedang sakit.

Aparat kepolisian dinilai sudah keterlaluan karena menahan orang yang sedang sakit.

Baca Juga: Ustadz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri, Hidayat Nur Wahid Minta Kepolisian Beri Penjelasan

Baca Juga: Hari Pers Nasional di Tengah Pandemi, Menkominfo Johnny G. Plate : Pers Harus Bertransformasi dan Beradaptasi

"Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah..," kata Novel Baswedan.

"Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..," imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Djuju Purwantoro membenarkan kabar meninggalnya pendakwah tersebut.

"Iya betul, beliau meninggal sekitar pukul 19.00 WIB di Rutan Mabes Polri," kata Djuju Purwantoro, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pemerintah Kerahkan 29.736 Personel TNI untuk Mengawal PPKM Skala Mikro di Jawa-Bali

Baca Juga: Waduh, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Aktif Kritik Pemerintah Tapi Aktivis Ini Malah Dideportasi

Djuju mengungkapkan bahwa kliennya itu sudah bolak-balik ke RS Polri Said Soekanto untuk menjalani perawatan terhadap penyakitnya.

Bahkan, pihak keluarga Ustadz Maaher juga telah mengajukan permohonan kepada penyidik agar bisa dirawat di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

"Berkas 3 hari lalu sudah dilimpahkan ke kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," kata Djuju.

Baca Juga: Bahaya, Tol Cipali Amblas, Rusak Parah

Baca Juga: Pabrik PT Indofood Kebakaran, Total Nilai Kerugiannya Ditaksir Sampai Segini

Namun, permintaan rujukan ke RS UMMI belum mendapat persetujuan dari penyidik.

Ustadz Maaher pun akhirnya meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x