Ustadz Maaher At-Thuwailibi Usia 28 Tahun, Meninggal di Dalam Rutan Mabes Polri

- 8 Februari 2021, 22:10 WIB
Soni Eranata alias Ustadz Maaher at-Thuwailibi
Soni Eranata alias Ustadz Maaher at-Thuwailibi /Foto: Twitter @Ustadzmaaher/

SEPUTARTANGSEL.COM - Setelah dua bulan setengah mendekam di rutan Mabes Polri, Ustadz Maaher at-Thuwailibi secara mengejutkan dikabarkan meninggal dunia.

Ustadz Maaher at-Thuwailibi meninggal dunia di sel rumah tahanan negara Bareskrim Polri pada Senin 8 Februari 2021 pukul 19.00 WIB.

Kabar duka meninggalnya dai berusia 28 tahun itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Djuju Purwanto.

Baca Juga: Bantu Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sima Malasari Divonis 10 Tahun Penjara dengan 3 Tuduhan

Baca Juga: Sebanyak 150 USD Diamankan Polres Tangsel dalam Mengungkap Peredaran Dollar Palsu

"Benar beliau meninggal pukul 19.00 WIB," kata Djuju Purwanto, dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran-Rakyat.com yang mengonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, 8 Februari 2021.

Djuju Purwanto menyebutkan, kabar yang diterimanya menyatakan Ustadz Maaher meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya, yakni luka di bagian usus.

"Dia sebetulnya awalnya luka usus. Kemudian pada waktu masuk penjara tidak cenderung lebih sembuh," katanya.

Baca Juga: Jelang Libur Imlek, PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Lagi Hingga 22 Februari

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x